| |
C © updated 01102008 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti/ht |
|
| |
Nama:
Syaykh Abdussalam Panji Gumilang
Lahir:
Gresik, 30 Juli 1946
Jabatan:
Syaykh al-Ma'had Al-Zaytun
|
|
| |
|
|
|
|
| PERSPEKTIF |
|
|
 |
Syaykh Dr Abdussalam Panji Gumilang
Ajaran Illahi dan Ideologi Terbuka
'IED AL-FITRI 1429 H:
Syaykh al-Zaytun AS Panji Gumilang dalam Khutbah ‘Ied Al-Fithri 1429
H/2008 M menegaskan bahwa nilai-nilai dasar negara Indonesia, sepenuhnya merupakan ajaran Ilahi, yang dapat berlaku untuk semua rakyat
dan bangsa Indonesia. Nilai-nilai dasar negara ini merupakan ideologi
modern, untuk masyarakat majemuk yang modern, yakni masyarakat
Indonesia.
Karenanya, menurut syaykh yang negarawan serta tokoh pembawa obor dan
pembelajar budaya toleransi dan perdamaian, itu bahwa nilai-nilai dasar
negara Indonesia yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 itu merupakan
nilai-nilai dasar yang modern, juga menjadi ideologi yang dinamis;
dimana watak ideologi dinamis itu adalah terbuka. “Konsekuensinya,
seluruh nilai yang terkandung di dalam konstitusi/UUD negara sepenuhnya
harus berlandaskan ideologi dan nilai-nilai dasar negara tersebut,” ujar
pemangku pendidikan bersifat pesantren tetapi bersistem modern itu.
Menurut cendekiawan muslim berjiwa kebangsaan ini, tafsir daripada
nilai-nilai dasar negara yang baku sesungguhnya adalah konstitusi atau
UUD negara. Karenanya, menurut Syaykh yang banyak menginspirasi tentang
kemajemukan dalam interaksi yang interdependensi itu, UUD menjadi tidak
relevan bahkan tidak valid bila bertentangan dengan nilai-nilai dasar
negara.
“Karena tafsir nilai-nilai dasar negara yang paling baku adalah
konstitusi/UUD, maka jika individu, kelompok, lembaga nonpemerintah
maupun pemerintah yang bertindak, berlaku konstitusional, maka ia adalah
penjunjung dan pengamal nilai-nilai dasar negara, harus dihormati oleh
siapapun warga bangsa ini,” ujarnya.
Khutbah ‘Ied Al-Fithri 1429 H disampaikan Syaykh al-Zaytun AS Panji
Gumilang DI KAMPUS AL-ZAYTUN, Desa Mekar Jaya, Gantar, Indramayu pada
tarikh 1 Syawwal 1429 H / 1 Oktober 2008 M yang bertepatan dengan 1
Oktober 2008 yang pernah ditetapkan pemerintah sebagai hari Kesaktian
Pancasila (Dasar Negara Indonesia). “Dalam momentum ini khatib ingin
memanfaatkan mimbar ini untuk menyampaikan pesan singkat tentang makna
nilai-nilai dasar negara tersebut,” kata Syaykh al-Zaytun di hadapan
ribuan jamaah yang terdiri dari para eksponen, guru, karyawan dan santri
Al-Zaytun, serta wali santri dan masyarakat setempat.
Menurutnya, pesan yang terkandung dalam lagu kebangsaan Indonesia Raya
terdapat satu diktum kalimat yang berbunyi “Hiduplah Indonesia Raya”.
Negara kita Indonesia Raya, hidup dan akan terus hidup serta tegak
berdiri di atas dasar: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil
dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang Dipimpin oleh
Hikmat Kebijaksanaan dalam Permu¬syawaratan/Perwakilan, serta dengan
mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Selanjut Syaykh al-Zaytun menyampaikan pesan tentang makna nilai-nilai
dasar Negara itu.
Ketuhanan Yang Maha Esa
Memahami substansi nilai-nilai dasar negara adalah menjadi hak dan
kewajiban setiap warga negara. Tatkala memahami Ketuhanan sebagai
pandangan hidup ini maknanya: mewujudkan masyarakat yang beketuhanan,
yakni masyarakat yang anggotanya dijiwai oleh semangat mencapai ridlo
Tuhan / Mardlatillah, melalui perbuatan-perbuatan baik bagi sesama
manusia dan kepada seluruh makhluk.
Karenanya, membangun Indonesia berdasar Ketuhan¬an Yang Maha Esa adalah
membangun masyarakat Indone¬sia yang memiliki jiwa maupun semangat untuk
mencapai ridlo Tuhan dalam setiap perbuatan baik yang dilakukannya. Dari
sudut pandang etis keagamaan, negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa
itu adalah negara yang menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk
memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing.
Dari dasar Ketuhanan Yang Maha Esa ini pula menyatakan bahwa suatu
keharusan bagi masyarakat warga Indonesia menjadi masyarakat yang
beriman kepada Tuhan, dan masyarakat yang beragama, apapun agama dan
keyakinan mereka.
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Sejarah adalah wujud pengalaman manusia untuk berperadaban dan
berkebudayaan, karenanya, peradaban, politik, dan kebudayaan adalah
bagian dari pada kehidupan manusia.
Kemanusiaan, sangat erat hubungannya dengan ketuhanan. Ajaran Illahi
menjadi tidak dapat diimple¬mentasikan jika tidak wujud sikap
kemanusiaan yang hakiki. Struktur pemerintahan tidak sepenting semangat
perwu¬judan kemanusiaan yang adil dan beradab yang jauh dari pada
pendendam dan egoistik / ananiyah.
Demokrasi yang paling menyeluruh sekalipun akan membawa sengsara, jika
rakyat tidak memiliki sikap kemanusiaan yang adil dan beradab / jujur,
apapun sistem pemerintahan yang ditempuh, tanpa semangat kemanusiaan
yang adil dan beradab sengsara jua ujungnya.
Kemanusiaan yang adil dan beradab memerlukan kesetiaan pada diri ketika
menjalani kehidupan, kema¬nusiaan yang adil dan beradab adalah sebuah
semangat dan kegigihan mengajak masyarakat agar kembali ke pangkal jalan
dan membangun kembali revolusi bathin masing-masing, mendisiplinkan diri
dengan baik, untuk menemukan kendali dan penguasaan diri.
Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah suatu kemampuan untuk
menyeimbangkan antar kemakmuran lahiriyah dengan kehidupan ruhaniyah.
Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah semangat mempersiapkan generasi
penerus yang mampu melihat lebih dari kepentingan diri sendiri serta
memiliki perspektif yang jelas untuk kemajuan masyarakatnya.
Kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah pemben¬tukan suatu kesadaran
tentang keteraturan, sebagai asas kehidupan sebab setiap manusia
mempunyai potensi untuk menjadi manusia sempurna, yakni manusia yang
berperadaban. Manusia yang berperadaban tentunya lebih mudah menerima
kebenaran dengan tulus, dan lebih mungkin untuk mengikuti tata cara dan
pola kehidupan masyarakat yang teratur, yang mengenal hukum. Hidup
dengan hukum dan peraturan adalah ciri masyarakat berperadaban dan
berkebudayaan.
Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah semangat membangun pandangan
tentang kehidupan masyarakat dan alam semesta untuk mencapai kebahagiaan
dengan usaha gigih.
Kemanusiaan yang adil dan beradab menimbulkan semangat universal yang
mewujudkan sikap bahwa semua bangsa dapat dan harus hidup dalam harmoni
penuh toleransi dan damai.
Kemanusiaan yang adil dan beradab akan menghantar kehidupan menjadi
bermakna, karena dicapai dengan berbakti tanpa mementingkan diri sendiri
demi kebaikan bersama.
Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah suatu sikap revitalisasi diri,
untuk memupuk dinamisme kreatif kehidupan, yang menghantarkan seseorang
menjadi selalu dinamis, selalu sensitif dan peka pada gerak perubahan
dan pembaharuan.
Revitalisasi diri sebagai buah kemanusiaan yang adil dan beradab, tidak
terbatas bagi pemeluk agama tertentu siapapun dengan agama apapun dapat
melakukannya. Semakin teguh seseorang menempuh kemanusiaan yang adil dan
beradab, semakin rendah hati, dan semakin teguh keyakinannya semakin
murah hati pula. Dalam hal ini, misi tulen agama adalah untuk memupuk
pembentukan sifat dan menggalakkan usaha menguasai diri, yakni toleran
dan damai.
Persatuan Indonesia
Persatuan adalah gabungan yang terdiri atas beberapa bagian yang telah
bersatu. Persatuan Indonesia adalah suatu landasan hidup bangsa atau
sistem, yang selalu mementingkan silaturahim, kesetiakawanan, kesetiaan,
dan keberanian.
Kehadiran Indonesia dan bangsanya di muka bumi ini bukan untuk
bersengketa. Indonesia wujud dan hidup untuk mewujudkan kasih sayang
sesama bangsa maupun antarbangsa.
Persatuan Indonesia, bukan sebuah sikap maupun pandangan dogmatik dan
sempit, namun harus menjadi upaya untuk melihat diri sendiri secara
lebih objektif dengan dunia luar. Suatu upaya untuk mengimbangi
kepentingan diri dengan kepentingan bangsa lain, atau dalam tataran yang
lebih mendalam antara individu bangsa dan alam sejagad, yang merupakan
suatu ciri yang diinginkan sebagai warga dunia.
Dalam jangka panjang, prinsip persatuan Indonesia harus menjadi asas
ruhaniah suatu peraturan-peraturan dan struktur membangun satu orde
antarbangsa yang adil.
Persatuan Indonesia harus mampu menanamkan pemikiran terbuka dan
pandangan jauh bagi bangsa Indonesia, sebab hanya mereka yang
berpandangan jauh dan berpikiran terbuka yang dapat mendukung aspirasi
ke arah internasionalisme maupun globalisme.
Persatuan Indonesia seperti ini, akan menghantar rakyat Indonesia
memiliki kebanggaan yang tulus tentang identitas mereka sebagai warga
negara maupun warga dunia. Pandangan dan sikap seperti ini tidak akan
melenyapkan ciri-ciri unggul suatu bangsa, malahan akan dapat
memantapkan ciri-ciri unik sebuah masyarakat bangsa, yakni masyarakat
bangsa yang sadar terhadap tanggung jawab global, bersatu dalam
mewujudkan persatuan universal, masing-masing menyumbangkan
keistimewaannya.
Persatuan Indonesia seperti ini akan mampu menyingkirkan permusuhan
internal bangsa, sebab pencapaiannya tidak melalui kekuatan militer,
melainkan melalui tuntutan ilmu, dan peradaban yang membudaya dalam
kehidupan masyarakat. Persatuan Indonesia yang berpegang pada prinsip
bahwa kemajuan kebudayaan dapat menyamai nilai-nilai universal, sehingga
dapat menjadi kekuatan yang dapat mengangkat harkat martabat rakyat
untuk menjadi warga negara dan seterusnya warga dunia yang baik.
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan
Suatu landasan yang harus mampu menghantar kepada prinsip-prinsip
republikanisme, populisme, rasio¬nalis¬me, demokratisme, dan reformisme
yang diperteguh oleh semangat keterbukaan, dan usaha ke arah kerakyatan
universal. Prinsip-prinsip kerakyatan seperti ini, harus menjadi
cita-cita utama untuk membangkitkan bangsa Indonesia meyadari potensi
mereka dalam dunia modern, yakni kerakyatan yang mampu mengendalikan
diri, tabah menguasai diri, walau berada dalam kancah pergolakan hebat
untuk menciptakan perubahan dan pembaharuan.
Yakni kerakyatan yang selalu memberi nafas baru kepada bangsa dan negara
dalam menciptakan suatu kehidupan yang penuh persaingan sehat.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan adalah kerakyatan
yang dipimpin oleh pendidikan yang mumpuni. Sebab pendidikan merupakan
prasyarat untuk menyatukan rohaniah.
Pendidikan adalah tonggak utama makna daripada hikmah kebijaksanaan.
Hikmah kebijaksanaan atau pendidikan akan mewarnai kerakyatan yang penuh
harmoni, toleransi dan damai, jauh daripada sikap radikalisme apatah
lagi terorisme.
Hikmah kebijaksanaan atau pendidikan, mampu menciptakan interaksi dan
rangsangan interdependensi antar manusia dalam lingkungan bangsa yang
multikultural dan majemuk. Sebab manusia berpendidikan akan selalu
menghormati suatu proses dalam segala hal.
Hikmah kebijaksanaan atau pendidikan menjadi pedoman kerakyatan, sebab
ia merupakan cara yang paling lurus dan pasti, menuju kearah harmoni,
toleransi dan damai. Pendidikanlah yang memungkinkan kita selaku rakyat
suatu bangsa dapat bersikap toleran atas wujud kemajemukan bangsa.
Hikmah kebijaksanaan menampilkan rakyat berfikir pada tahap yang lebih
tinggi sebagai bangsa, dan membebaskan diri daripada belenggu pemikiran
berazaskan kelompok dan aliran tertentu yang sempit.
Karenanya membangun hikmah kebijaksanaan adalah membangun pendidikan,
dan itulah hakekat membangun kerakyatan yang berperadaban yang kaya akan
kebudayaan, yakni kerakyatan yang terhindar dari saling curiga dan
permusuhan.
Mewujudkan Suatu Keadilan Sosial
Mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah
merupakan tujuan dari cita-cita bernegara dan berbangsa, menyangkut
keilmuan, keikhlasan pemi¬kiran, kelapangan hati, peradaban,
kesejahteraan keluarga, keadilan masyarakat dan kedamaian.
Itu semua bermakna mewujudkan keadaan masyarakat yang bersatu secara
organik yang setiap anggotanya mempunyai kesempatan yang sama untuk
tumbuh dan berkembang serta belajar hidup pada kemampuan aslinya. Dengan
mewujudkan segala usaha yang berarti yang diarahkan kepada potensi
rakyat, memupuk perwatakan dan peningkatan kualitas rakyat, sehingga
memiliki pendirian dan moral yang tegas.
Mewujudkan suatu keadilan sosial, juga berarti mewujudkan azas
masyarakat yang stabil yang ditumbuhkan oleh warga masyarakat itu
sendiri, mengarah pada terciptanya suatu sistem teratur yang menyeluruh
melalui penyempurnaan pribadi anggota masyarakat, sehingga wujud suatu
cara yang benar bagi setiap individu untuk membawa diri dan suatu cara
yang benar untuk memper¬lakukan orang lain.
Karenanya, mewujudkan suatu keadilan harus menjadi suatu gerakan
kemanusiaan yang serius, dan sungguh-sungguh dilakukan oleh rakyat,
dengan metoda dan pengorganisasian yang jitu sehingga tujuan mulia ini
tidak berbalik menjadi paradoks dan kontradiktif yakni menjadi gerakan
pemerkosaan terhadap nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.
Demikian khutbah ‘Ied Al-Fithri 1429 H/2008 M Syaykh al-Zaytun AS Panji
Gumilang. ►e-ti
►Berikut naskah
lengkap Khutbah ‘Ied Al-Fithri 1429 H/2008 M Syaykh al-Zaytun AS Panji
Gumilang
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
Comment Script
Comments
This comment form is powered by GentleSource Comment Script. It can be included in PHP or HTML files and allows visitors to leave comments on the website.
|
|